Minggu, 14 Oktober 2012

GENERASI MUDA YANG HARUS PAHAM BAHAYA KORUPSI

     Indonesia adalah salah satu Negara yang  kepala pemerintahan dipimpin  oleh presiden. Seorang presiden yang mempunyai karakter yang bagus adalah seorang presiden yang dapat menjalankan amanah yang telah dipercayai oleh rakyat. Masalalah yang sering muncul di tengah-tengah rakyat adalah banyak dari seorang pemimpin tersebut melakukan suatu perbuatan yang merugikan rakyat. Salah satu satu perbuatan tersebut adalah korupsi.
     Salah satu pemimpin Indonesia yang terlilit dalam kasus korupsi adalah presiden kedua republik Indonesia yaitu Soeharto. Kepemimpinan seorang soeharto yang terbilang cukup lama kurang lebih 32 tahun. Dugaan korupsi soeharto adalah beberapa antara lain uang negara 400 miliar mengalir ke Yayasan Dana Mandiri antara tahun 1996 dan 1998. Asalnya dari pos Dana Reboisasi Departemen Kehutanan dan pos bantuan presiden. Dalam berkas kasus Soeharto, terungkap bahwa Haryono Suyono, yang saat itu Menteri Negara Kependudukan dan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, mengalihkan dana itu untuk yayasan. Ketika itu, dia masih menjadi wakil ketua di Dana Mandiri. Bambang Trihatmodjo, yang menjadi bendahara yayasan ini, bersama Haryono, ternyata mengalirkan lagi dana Rp 400 miliar yang telah masuk ke yayasan itu ke dua bank miliknya, Bank Alfa dan Bank Andromeda, pada 1996-1997, dalam bentuk deposito.
     Dari data dalam berkas Soeharto, Bob Hasan paling besar merugikan keuangan negara, diduga mencapai Rp 3,3 triliun. Hal ini juga terungkap dari pengakuan Ali Affandi, Sekretaris Yayasan Supersemar, ketika diperiksa sebagai saksi kasus Soeharto. Dia membeberkan, Yayasan Supersemar, Dakab, dan Dharmais memiliki saham di 27 perusahaan Grup Nusamba milik Bob Hasan. Sebagian saham itu masih atas nama Bob Hasan pribadi, bukan yayasan.
     Hutomo Mandala Putra, putra bungsu Soeharto bersama bersama Tinton Suprapto, pernah memanfaatkan nama Yayasan Supersemar untuk mendapatkan lahan 144 hektare di Citeureup, Bogor, guna pembangunan Sirkuit Sentul. Sebelumnya, Tommy dan Tinton berusaha menguasai tanah itu lewat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tapi gagal.
     Itu merupakan salah satu dari sekian banyak pemimpin Indonesia yang melakukan kegiatan korupsi. Tidak guna heran jika Indonesia sendiri merupakan suatu Negara  yang memiliki jumlah koruptor terbanyak di asia pasifik yang diikuti oleh Negara Kamboja dan Vietnam, sedangkan di dunia Indonesia menduduki peringkat ke lima jumlah koruptor terbanyak.
     Sebagai gejinerasi muda-mudi Indonesia yang peduli akan Negara, kita harus bisa membasmi perbuatan korupsi di Indonesia. Tetapi perlu kita ketahui, bahwa jika ingin membasmi korupsi kita harus mengetahui faktor-fakor penyebab korpusi. Apakah penyebab korupsi tersebut?
     Korupsi dapat terjadi jika adanya kekuasaan monopoli kekuasaan yang dipegang oleh seseorang dan orang tersebut memiliki kemerdekaan bertindak atau wewenang yang berlebihan, tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas. Berdasarkan rumusan ini, dapat diasumsikan juga bahwa semakin besar kekuasaan serta kewenangan yang luas dan semakin rendah kewajiban pertanggungjawaban dari suatu institusi/person, otomatis potensi korupsi yang dimiliki akan semakin tinggi.
      Singh (1974), dalam penelitiannya menemukan beberapa sebab terjadinya praktek korupsi, yakni: kelemahan moral, tekanan ekonomi, hambatan struktur administrasi, hambatan struktur sosial. Kartono (1983), menegaskan bahwa terjadi korupsi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman.
      Di sisi lain Ainan (1982) menyebutkan beberapa sebab terjadinya korupsi, yaitu: Pertma, Perumusan perundang-undangan yang kurang sempurna. Kedua, Administrasi yang lamban, mahal, dan tidak luwes. Ketiga, Tradisi untuk menambah penghasilan yang kurang dari pejabat pemerintah dengan upeti atau suap. Keempat, Dimana berbagai macam korupsi dianggap biasa, tidak dianggap bertentangan dengan moral, sehingga orang berlomba untuk korupsi. Kelima, Manakala orang tidak menghargai aturan-aturan resmi dan tujuan organisasi pemerintah.

     
Dari beberapa pernyataan tersebut marilah kita sebagai generasi muda-mudi Indonesia untuk tidak melakukan korupsi baik dalam jangkauan kecil atau telah mencakup kuasa besar.
Negara kita telah memilki kekayaan yang besar dan harus kita jaga tanpa korupsi.

1 komentar: